Luas daerah Pesisir Selatan ± 5.794,95 Km² atau 13,70 persen dari luas total wilayah Provinsi Sumatera Barat,yang terletak antara 0°-59’-2°28,6’ Lintang Selatan dan 100°19’ -101°18’ Bujur Timur yang memanjang dari Utara ke Selatan dengan panjang garis pantai 234 Km. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah.
Posisi geografis daerah ini, sebelah Utara berbatasan dengan Kota Padang, sebelah Selatan dengan Kabupaten Muko-Muko (Provinsi Bengkulu), sebelah Timur dengan Kabupaten Solok, Solok Selatan dan Kerinci (Provinsi Jambi) dan sebelah Barat dengan Samudera Indonesia.
Dengan letak tersebut menjadikan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai gerbang masuk wilayah Selatan Provinsi Sumatera Barat yang perlu didukung oleh prasarana, baik transportasi darat dan laut yang memadai, seperti jalan nasional Padang Bengkulu dan pelabuhan Panasahan Carocok Painan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar